Urusan Tata Suara dipimpin oleh seorang koordinator. Ruang lingkup pekerjaan yang menjadi tanggung jawab utama unit ini adalah melayani kebutuhan tata suara di berbagai acara, baik yang dilaksanakan di lingkungan UGM maupun di luar UGM. Selain itu, unit ini juga bertanggung jawab untuk merawat secara rutin berbagai peralatan tata suara. Pada tahun 2015, jumlah pelayanan total sebanyak 647 kali, dengan perincian 427 layanan di lingkungan Kantor Pusat dan 220 layanan di luar Kantor Pusat.