Universitas Gadjah Mada resmi didirikan pada tanggal 19 Desember 1949 dan merupakan Universitas yang bersifat nasional. Selain itu Universitas Gadjah Mada juga berperan sebagai pengemban Pancasila dan universitas pembina di Indonesia. Keputusan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor 232/U/2000 tentang pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi dan Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa dan Keputusan Rektor Universitas Gadjah Mada Nomor 80/P/SK/PD/2001 tertanggal 01 Oktober 2001 Tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi dan Program Sarjana untuk Program Studi di Universitas Gadjah Mada, dinyatakan bahwa Universitas Gadjah Mada adalah perguruan tinggi yang menyelenggarakan program pendidikan akademik dan pendidikan profesional.